Login Member
Username:
Password :
Statistik
  Visitors : 2523 visitors
  Hits : 5080 hits
  Today : 10 users
  Online : 1 users
:: Kontak Admin ::

   
Jajak Pendapat
Bawa Ponsel ke Sekolah?
Sangat setuju
Setuju
Kurang setuju
Tidak setuju
  Lihat
Apa kesan anda mengenai tampilan website ini?
Bagus
Cukup
Kurang
  Lihat
Agenda
11 September 2010
M
S
S
R
K
J
S
29
30
31
1
2
3
4
5
6
7
8
9
10
11
12
13
14
15
16
17
18
19
20
21
22
23
24
25
26
27
28
29
30
1
2
3
4
5
6
7
8
9

PENERIMAAN PESERTA DIDIK BARU 2010-2011

Tanggal : 06/21/2010, 13:38:59, dibaca 210 kali.

PENDAHULUAN

Salah satu kewenangan yang dimiliki Sekolah Kategori Mandiri / Sekolah Standar Nasional (SKM/SSN) adalah upaya peningkatan mutu pendidikan, disamping Manajemen Pendidikan Berbasis Sekolah (MPBS) yang memberi otoritas sebagian pengelolaan pendidikan. Berdasarkan hal tersebut diatas pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tahun Pelajaran 2010/2011 SMA 1 CEPU tidak ada tes tertulis. Substansi yang esensial dalam analisis penentuan peringkat adalah pembobotan nilai Ujian Nasional, pembobotan nilai Ujian Sekolah dan bonus prestasi

DASAR

  • Surat edaran Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora nomor 422.1/1837 tahun 2010 tentang Pedoman Penerimaan Peserta Didik Baru pada Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD), SD/SDLB, SMP/SMPLB, SMA/SMALB dan SMK tahun pelajaran 2010-2011
  • Rapat dinas Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Blora dengan Kepala SMP/SMA/SMK pada tanggal 9 Juni 2010 tentang penjelasan Penerimaan Peserta Didik Baru

WAKTU DAN TEMPAT PENDAFTARAN

  • Waktu: tanggal 1 s.d. 3 Juli 2010 pada jam kerja (pukul 07.30 s.d. 12.00 WIB), kecuali Jumat s.d. pukul 11.00 WIB
  • Tempat: Calon peserta didik dapat mendaftar di SMA 1 CEPU, Jl. Diponegoro No. 55 Cepu

SYARAT-SYARAT PENDAFTARAN

  • Calon peserta didik datang sendiri dan berpakaian OSIS, tidak boleh diwakilkan
  • Mengisi formulir pendaftaran yang disediakan oleh Panitia
  • Menyerahkan:
    • Satu lembar fotocopy ijazah SMP/MTs/Paket B atau telah lulus dengan memiliki SKHUN
    • Daftar nilai Ujian Nasional SMP/MTs dan Ujian Sekolah atau Daftar Nilai Persamaan lulus SMP/STL Paket B
    • Dua lembar pasfoto hitam putih ukuran 3x4 cm
    • Satu lembar fotocopy akte kelahiran atau surat kenal lahir
  • Usia setinggi-tingginya 21 tahun pada tanggal 12 Juli 2010
  • Calon siswa yang memiliki piagam/sertifikat kejuaraan akademis, olahraga, kesenian yang telah dilegalisir:
    • Piagam/sertifikat nasional dan provinsi disahkan oleh Dinas Pendidikan Jawa Tengah
    • Piagam/sertifikat tingkat Kabupaten disahkan oleh Dinas Pendidikan Kabupaten
    • Piagam/sertifikat tingkat Kecamatan disahkan oleh Dinas Pendidikan Kecamatan
    • Piagam/sertifikat yang diambil hanya salah satu dari prestasi tertinggi yang diperoleh
    • Piagam/sertifikat yang diakui dalam PPDB adalah piagam/sertifikat yang dicapai dalam kurun waktu dua tahun terakhir (Juli 2008 s.d. 2010)

ANALISIS DAN PENYUSUNAN PERINGKAT

Berdasarkan:
  • Nilai Ujian Nasional, dengan pembobotan 80%
  • Nilai Ujian Sekolah, dengan pembobotan 20%
  • Bonus piagam/sertifikat kejuaraan
  • Apabila calon peserta didik memiliki jumlah nilai sama maka diutamakan calon peserta didik yang memiliki usia 16 sampai dengan 18 tahun
  • Jika masih sama maka diurutkan berdasarkan nilai mata pelajaran SKHUN

Tabel pembobotan:

Rumus perhitungan:

NA = A + B + C

Keterangan:

  • NA adalah nilai akhir
  • A adalah nilai ujian nasional
  • B adalah nilai ujian sekolah
  • C adalah nilai bakat atau prestasi (piagam/sertifikat)

WAKTU DAN TEMPAT PENGUMUMAN

  • Waktu pengumuman: tanggal 6 Juli 2010 pukul 10.00 WIB
  • Waktu daftar ulang: tanggal 7 dan 8 Juli 2010, pukul 07.30 s.d. 13.00 WIB
  • Tempat: SMA 1 CEPU

NB:

  • Bagi calon peserta didik yang berasal dari luar Provinsi Jawa Tengah wajib melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi setempat yang diketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blora
  • Bagi calon peserta didik yang berasal dari daerah perbatasan (Padangan, Kasiman, Kedewaan, Purwosari dan Ngraho) wajib melampirkan surat rekomendasi dari Dinas Pendidikan Kabupaten Bojonegoro yang diketahui oleh Dinas Pendidikan Kabupaten Blora
  • Bagi calon peserta didik yang berasal dari luar Kabupaten Blora (Provinsi Jawa Tengah) wajib melampirkan rekomendasi dari Kabupaten asal dan Kabupaten Blora
  • Jumlah calon peserta didik baru yang diterima 7 kelas, setiap kelas 36 siswa, total siswa yang diterima 252 siswa
  • Putra menyerahkan stofmap warna hijau dan putri menyerahkan stofmap warna merah

 

Cepu, 16 Juni 2010
Kepala Sekolah

SOEYATNO, S.Pd.
NIP. 195107201978031005



Kembali ke Atas


Berita Lainnya :
 Silahkan Isi Komentar dari tulisan berita diatas
Nama
E-mail
Komentar

Kode Verifikasi
                

Komentar :


   Kembali ke Atas