PILIHAN PENDAFTARAN PPDB SMA Tahun Pelajaran 2020/2021
- Calon peserta didik SMA Negeri dapat mendaftarkan diri pada 1 (satu) satuan pendidikan melalui jalur zonasi, atau jalur afirmasi, atau jalur prestasi di dalam zonasi.
- Selain melakukan pendaftaran PPDB melalui jalur zonasi, calon peserta didik dapat melakukan pendaftaran melalui jalur afirmasi atau jalur prestasi di luar zonasi masing-masing pada 1 (satu) Satuan Pendidikan.
- Calon peserta didik SMA Negeri yang mendaftar melalui jalur perpindahan tugas orang tua/wali hanya dapat mendaftar pada 1 (satu) satuan pendidikan di luar zonasinya.
- Calon peserta didik SMA Negeri dapat mengubah pilihan satuan pendidikan dan jalur selama masa pendaftaran, kecuali Jalur Perpindahan Orang Tua/Wali.