Paskibraka adalah singkatan dari Pasukan Pengibar Bendera Pusaka dengan tugas utamanya mengibarkan duplikat bendera pusaka dalam upacara peringatan proklamasi kemerdekaan Indonesia di 3 tempat, yakni tingkat Kabupaten/Kota (Kantor Bupati/Wali Kota), Provinsi (Kantor Gubernur), dan Nasional (Istana Merdeka). Anggotanya berasal dari pelajar SMA Sederajat kelas 1 atau 2. Penyeleksian anggotanya biasanya dilakukan sekitar bulan April untuk persiapan pengibaran pada 17 Agustus.
Selama waktu seleksi sampai 16 Agustus, seorang anggota calon Paskibraka dinamakan “CAPASKA” atau Calon Paskibraka. Pada waktu penugasan 17 Agustus, anggota dinamakan “PASKIBRAKA”, dan setelah 17 Agustus, dinamakan “PURNA PASKIBRAKA”.