
BLORA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Kabupaten Blora menggandeng satuan pendidikan tingkat menengah untuk memperkuat komitmen perlindungan anak. Hal ini diwujudkan melalui Rapat Koordinasi Pengisian Indikator dan Deklarasi Sekolah Ramah Anak jenjang SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Blora yang digelar di Resto Sebara, Jalan Seso-Gersi, Kecamatan Jepon, Rabu (3/9/2025).
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut strategis dari Evaluasi Kabupaten Layak Anak Tahun 2025 yang dilaksanakan oleh Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA) Republik Indonesia.
Kepala Dinsos P3A Kabupaten Blora, Bapak Luluk Kusuma Agung Ariadi, AP., dalam sambutannya menegaskan bahwa pelibatan jenjang pendidikan menengah sangat krusial untuk melengkapi indikator Kabupaten Layak Anak.
“Untuk jenjang PAUD, TK, SD, dan SMP sudah kita laksanakan pada tahun 2024. Hari ini, giliran kita bersinergi dengan SMA, SMK, dan SLB. Kami memohon dukungan penuh agar indikator ini terpenuhi, sehingga Blora benar-benar menjadi kabupaten yang layak dan ramah bagi tumbuh kembang anak,” ungkap Bapak Luluk.
Senada dengan hal tersebut, Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah IV Provinsi Jawa Tengah, Bapak Budi Santosa, S.Pd., M.Pd., M.Si., memberikan dukungan penuh terhadap inisiasi ini. Ia menginstruksikan seluruh sekolah di bawah naungannya untuk tidak sekadar menggugurkan kewajiban administrasi, tetapi benar-benar menerapkan prinsip ramah anak.
“Hari ini kita bekerja sama untuk memastikan sekolah menjadi rumah kedua yang aman. Saya minta satu orang perwakilan yang ditugaskan hari ini benar-benar serius mengisi indikator yang ada. Komitmen ini penting untuk memastikan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan inklusif bagi seluruh siswa, serta bebas dari perundungan,” tegas Bapak KCD IV dalam arahannya.
Acara yang dimulai pukul 08.00 WIB ini diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya. Fokus utama kegiatan kemudian dilanjutkan dengan sesi materi teknis yang dipandu oleh narasumber, Ibu Amida Hayu Kristiana, S.Sos., M.M.
Dalam sesi tersebut, perwakilan sekolah yang hadir diwajibkan membawa laptop untuk melakukan pengisian langsung indikator Satuan Pendidikan Ramah Anak. Amida mendorong seluruh sekolah untuk proaktif melengkapi data tersebut sebagai bentuk dukungan nyata.
Puncak acara ditandai dengan pembacaan ikrar komitmen Sekolah Ramah Anak secara serentak. Suasana khidmat menyelimuti ruangan saat para perwakilan sekolah mengucapkan janji untuk menjamin pemenuhan hak anak dan perlindungan khusus anak di lingkungan pendidikan.
Rangkaian kegiatan ditutup dengan penandatanganan piagam komitmen atau deklarasi oleh perwakilan SMA, SMK, dan SLB se-Kabupaten Blora. Penandatanganan ini menjadi simbol legalitas dan keseriusan pihak sekolah dalam mengimplementasikan prinsip-prinsip sekolah ramah anak dalam kegiatan belajar mengajar sehari-hari.
Konten dilindungi..!!!